Fuchsia, Sistem Operasi Baru Milik Google Pengganti Android

DETIK DETIK PUTRI CANDRAWATHI MENGAMUK!!. TAK TERIMA DIRINYA DI TAHAN

 


Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan dan memiliki anak kecil. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan itu sesuatu yang wajar.

"Soal tidak ditahannya PC ini menurut saya hal biasa. Kita paham bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik," kata Habiburokhman, Kamis (1/9/2022).

Habiburokhman lantas mengatakan dasar penahanan terhadap seorang tersangka yang tertera dalam KUHAP. Dia yakin Polri sudah mengantisipasi hal-hal yang dikhawatirkan dengan tidak ditahannya Putri Candrawathi.

Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil pun menilai tidak penahanan itu merupakan kewenangan penyidik dan kewajiban seorang tersangka ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti hingga melarikan diri. Nasir meyakini Putri tidak akan lagi melakukan hal tersebut.

"Kan kemungkinan besar dan hampir-hampir tidak mungkin lagi dia (Putri Candrawathi) lakukan itu, sehingga menahan itu subjektifnya penyidik, jadi dapat menahan dan tidak bisa menahan," ujarnya.

"Menurut saya penyidik mungkin ada peritimbangan lain selain pertimbangan hukum sehingga tidak menahan. Orang yang sudah dipidana pun bisa dibantarkan, bisa dikasih remisi dan grasi oleh Presiden," lanjut Nasir.

Namun, Nasir meminta agar Putri Candrawathi tetap dijaga. Hal itu guna menghindari hal-hal tidak diinginkan di luar dasar hukum penahanan.


"Sebagian publik mungkin meminta hal yang sama agar PC ditahan, tapi ini kewenangan penyidik dan tentu saja ya mungkin harus dijaga kalau LPSK kan pasti sebagai justice collaborator dia wajib menjaga Bharada E, sementara Putri dijaga untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Timsus Ungkap Alasan Putri Tak Ditahan


Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Putri Candrawathi telah diperiksa penyidik, tetapi tidak ditahan. Apa alasannya?



"Tadi malam Ibu PC telah dilaksanakan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum Ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan. Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, kedua alasan kemanusiaan, dan yang ketiga masih memiliki balita," kata Ketua Timsus Polri yang juga menjabat Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers seusai penyerahan rekomendasi dari Komnas HAM di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).


Meski tidak ditahan, Putri telah dicegah ke luar negeri. Selain itu, Putri dikenai wajib melapor dua kali sepekan.


"Di samping itu, penyidik juga telah melaksanakan pencekalan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan kooperatif, dan ada wajib lapor," ujar Ketua Timsus itu.

Belum ada Komentar untuk "DETIK DETIK PUTRI CANDRAWATHI MENGAMUK!!. TAK TERIMA DIRINYA DI TAHAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel